|
Visi
Program Studi
Penyelenggaraan Program Studi MKn dimaksudkan untuk membekali pesertanya
dengan kemampuan akademis dan keterampilan profesional yang memungkinkan
lulusannya bekerja dalam profesi-profesi hukum yang memerlukan ilmu kenotariatan
seperti misalnya Notaris, PPAT, Pejabat Lelang, In House Lawyer pada berbagai
perusahaan dan perbankan.
Indonesia menganut sistem kenotariatan Latin. Dalam sistem ini seorang
notaris merupakan seorang Pejabat Umum yang di dalam melakukan pelayanan
jasa kepada publik melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah. Oleh karena
itu seorang notaris harus bersikap mandiri serta memperhatikan kepentingan
para pihak secara seimbang, sehingga dapat diharapkan terjadinya suatu
transaksi hukum yang tertib, adil serta terjamin kepastian hukumnya. Untuk
itu ia dituntut mampu melakukan penemuan hukum serta pembentukan hukum
bagi para pihak dan merumuskannya dalam berbagai macam akta yang dibuatnya.
Era globalisasi menuntut pula peningkatan keterampilan dan kemampuan para
notaris. Mereka harus mampu bersaing dengan para ahli hukum yang berasal
dari sistem hukum lain karena kegiatan perekonomian yang semakin kompleks
dan berlangsung melampaui batas-batas negara. Berdasarkan latar belakang
seperti tersebut di atas, maka visi Program Studi MKn ini adalah: menyelenggarakan
suatu program studi untuk menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu kenotariatan
dan kemampuan yuridis sampai pada tataran penemuan hukum dan pembentukan
hukum bagi pelaksanaan tugas-tugasnya.
Misi
Program Studi
Visi Program Studi tersebut di atas di realisasikan melalui misi melaksanakan
program studi jenjang S-2 yang:
a. Membekali peserta didiknya dengan kemampuan yuridis yang mendalam sampai
pada tataran penemuan hukum dan pembentukan hukum.
b. Memberikan pelatihan-pelatihan agar lulusannya memiliki keterampilan
untuk melaksanakan penemuan hukum terhadap kasus-kasus yang diajukan kepada
mereka dan merumuskannya dalam berbagai akta yang diperlukan untuk itu.
|